Kamis, 19 Januari 2012

Ada apa dengan SNMPTN Undangan ?


Ini adalah tahun kedua pelaksanaaan snmptn undangan. Dimana tahun lalu, aku turut merasakan menjadi kelinci percobaan pemerintah. Bagaimana tidak, menjadi peserta snmptn undangan, dan harus merima kenyataan bahwa harus di integrasi dari jalur ppkb ui. Walaupun melalui jalur undangan mendapat 6 pilihan jurusan, dimana 3 pilihan pertama di PTN 1, dan 3 pilihan di PTN 2. Tingkat persaingan jalur undangan tetap lebih tinggi. Tp aku masih beruntung sebab kampus tercinta ku sekarang masih membuka jalur undangan dan aku berhasil diterima melalui jalur ini.
Kampus ku memang bukan 10 besar ptn favorit, tp masuknya lumayan sulit juga. Tahun ini jalur undangan ditutup dikampusku, hinggaa saat ini aku pun belum mengetahui apa alasannya? Apa karena mungkin siswa yang masuk melalui undangan angkatan ku kurang baik? Atau karena takut ada pemalsuan nilai raport? Atau justru karena ingin kuota UM lebih besar ? Entahlah. Penutupun jalur undangan ini menyebabkan kekecewaan.

Setiap tahunnya keputusan mendiknas selalu mengundang kehebohan, terutama bagi siswa kelas XII SMA, mulai dari formulasi perhitungan hasil UN, hingga masuk SNMPTN. Lebih lucu lagi ketika mereka menyatakan bahwa nilai UN menjadi formulasi masuk SNMPTN tahun ini, tidak masuk akal, sudah jelas soal UN sangat jauh dari SNMPTN, selain itu bukan rahasia umum UN itu seperti apa pelaksanaannya. Setiap sekolah akan mempertahankaan bahwa semua siswanya harus lulus. Tapi ini yang membedakan siswa dengan mahasiswa, kalo siswa itu guru yang sibuk dan kerja keras gimana muridnya lulus, kalo mahasiswa harus putar otak, kaki dikepala, kepala dikaki agar bisa lulus dengan cepat atau minimal tepat waktu.
Penutupan jalur undangan ini menutup impian siswa yang ingin masuk di ptn lokal, mereka terpaksa meninggalkan daerahnya itupun mungkin jika memang nasib mereka masuk di luar. Jika tidak berarti mereka harus kembali berjuang dijalur tertulis. Saya pribadi sangat menyayangkan terhadap keputusan snmptnU yg tidak digelar di beberapa PTN ini. Semoga saja mereka 80% tertulis dan UM tetap 20% saja, sebab jika UM lebih dari 20% akan lebih banyak lagi siswa miskin di negeri ini yang kesulitan mendapat pendidikan layak yg seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana yg diamanatkan undang-undang dasar.
Memang ada jalur lain untuk keluarga kurang mampu, tp faktanya mereka malah salah jurusan. Seperti yang terjadi ditahun angkatan saya. Teman saya daftar fkip tapi lulus di ekonomi, ada juga yang daftar fkip masuk ke teknik. Lalu harus bagaimana? Ataukah harus kembali ke jalur pmka seperti dulu? Tidak juga ! Sebenarnya antara SNMPTN undangan dengan pmdk tidak terlalu banyak perbedaan, mungkin undangan lebih sulit karena semua sekolah di indonesia bisa bersaing untuk mendapatkan satu ptn, yang jika jalur pmdk hanya sekolah tertentu saja yg bisa mendaftar itupun dengan kuota yang telah ditetapkan. Tapi seharusnnya dengan demikian PTN akan lebih bisa memilih bibit unggul yg benar-benar bagus, tapi beberapa PTN justru menutup jalur ini dan menimbulkan kekecewaan.Aneh memang, tapi ini kenyataannya.
Di SNMPTN Undangan juga ada verifikasi ulang berkas, jadi kan sama saja dengan pmdk ? Rapot tetap harus di lihat secara langsung, bahkan ptn punyak hak mem black list sekolah yang berbuat curang. Saya turut merasakan bagaimana ketatnya peraturan snmptnU hingga harus verifikasi ulang, berdesakan dengan peserta lain bahkan harus diliputin perasaan gundah gulana karena kemungkinan pembatalan penerimaan, apa lagi konsekuensi dari diterima dari undangan, dilarang mengikutin tertulis. Bahkan syaratnya sangat banyak untuk verifikasi ulang.Tapi kita bisa berbuat apa? Pasti mereka merasa bahwa kebijakan yg mereka ambil itu yang paling baik. Jalur snmptnU memang bukan satu-satunya jalan. Teruslah bergerak karena diam itu mematikan, teruslah haus dengan ilmu dan harapan masih ada memalui tertulis.

1 komentar: