Ini adalah tahun kedua pelaksanaaan snmptn undangan. Dimana tahun lalu,
aku turut merasakan menjadi kelinci percobaan pemerintah. Bagaimana tidak,
menjadi peserta snmptn undangan, dan harus merima kenyataan bahwa harus di integrasi
dari jalur ppkb ui. Walaupun melalui jalur undangan mendapat 6 pilihan jurusan,
dimana 3 pilihan pertama di PTN 1, dan 3 pilihan di PTN 2. Tingkat persaingan
jalur undangan tetap lebih tinggi. Tp aku masih beruntung sebab kampus tercinta
ku sekarang masih membuka jalur undangan dan aku berhasil diterima melalui
jalur ini.
Kampus ku memang bukan 10 besar ptn favorit, tp masuknya lumayan sulit
juga. Tahun ini jalur undangan ditutup dikampusku, hinggaa saat ini aku pun
belum mengetahui apa alasannya? Apa karena mungkin siswa yang masuk melalui
undangan angkatan ku kurang baik? Atau karena takut ada pemalsuan nilai raport?
Atau justru karena ingin kuota UM lebih besar ? Entahlah. Penutupun jalur
undangan ini menyebabkan kekecewaan.
Setiap tahunnya keputusan mendiknas selalu mengundang kehebohan,
terutama bagi siswa kelas XII SMA, mulai dari formulasi perhitungan hasil UN,
hingga masuk SNMPTN. Lebih lucu lagi
ketika mereka menyatakan bahwa nilai UN menjadi formulasi masuk SNMPTN tahun
ini, tidak masuk akal, sudah jelas soal UN sangat jauh dari SNMPTN, selain itu
bukan rahasia umum UN itu seperti apa pelaksanaannya. Setiap sekolah akan
mempertahankaan bahwa semua siswanya harus lulus. Tapi ini yang membedakan
siswa dengan mahasiswa, kalo siswa itu guru yang sibuk dan kerja keras gimana
muridnya lulus, kalo mahasiswa harus putar otak, kaki dikepala, kepala dikaki
agar bisa lulus dengan cepat atau minimal tepat waktu.
Penutupan jalur undangan ini menutup impian siswa yang ingin masuk di
ptn lokal, mereka terpaksa meninggalkan daerahnya itupun mungkin jika memang
nasib mereka masuk di luar. Jika tidak berarti mereka harus kembali berjuang
dijalur tertulis. Saya pribadi
sangat menyayangkan terhadap keputusan snmptnU yg tidak digelar di beberapa PTN
ini. Semoga saja mereka 80% tertulis dan UM tetap 20% saja, sebab jika UM lebih
dari 20% akan lebih banyak lagi siswa miskin di negeri ini yang kesulitan
mendapat pendidikan layak yg seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah
sebagaimana yg diamanatkan undang-undang dasar.
Memang ada jalur lain untuk keluarga kurang mampu, tp faktanya mereka
malah salah jurusan. Seperti yang terjadi ditahun angkatan saya. Teman saya
daftar fkip tapi lulus di ekonomi, ada juga yang daftar fkip masuk ke teknik. Lalu harus bagaimana? Ataukah
harus kembali ke jalur pmka seperti dulu? Tidak juga ! Sebenarnya antara SNMPTN
undangan dengan pmdk tidak terlalu banyak perbedaan, mungkin undangan lebih
sulit karena semua sekolah di indonesia bisa bersaing untuk mendapatkan satu
ptn, yang jika jalur pmdk hanya sekolah tertentu saja yg bisa mendaftar itupun
dengan kuota yang telah ditetapkan. Tapi seharusnnya dengan demikian PTN akan
lebih bisa memilih bibit unggul yg benar-benar bagus, tapi beberapa PTN justru
menutup jalur ini dan menimbulkan kekecewaan.Aneh memang, tapi ini
kenyataannya.
Di SNMPTN Undangan juga ada verifikasi ulang berkas, jadi kan sama saja
dengan pmdk ? Rapot tetap harus di lihat secara langsung, bahkan ptn punyak hak
mem black list sekolah yang berbuat curang. Saya turut merasakan bagaimana
ketatnya peraturan snmptnU hingga harus verifikasi ulang, berdesakan dengan
peserta lain bahkan harus diliputin perasaan gundah gulana karena kemungkinan
pembatalan penerimaan, apa lagi konsekuensi dari diterima dari undangan,
dilarang mengikutin tertulis. Bahkan syaratnya sangat banyak untuk verifikasi
ulang.Tapi kita bisa berbuat apa? Pasti mereka merasa bahwa kebijakan yg mereka
ambil itu yang paling baik. Jalur snmptnU memang bukan satu-satunya jalan.
Teruslah bergerak karena diam itu mematikan, teruslah haus dengan ilmu dan
harapan masih ada memalui tertulis.
blog.djangkar.com berkata : jooosss
BalasHapus